Berenang, Kegiatan Favorit Siswa-siswi Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah Bandung
Kegiatan ekstra kurikuler Sekolah Tahfizh Plus Khoiru Ummah (STP KU) Bandung di pekan pertama ini adalah berenang. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang senantiasa ditunggu-tunggu oleh para siswa.
Sebagaimana diketahui bahwa berenang merupakan kegiatan yang dianjurkan dalam Islam untuk diajarkan kepada anak-anak, sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
كُلُّ شَئْ ٍلَيْسَ فِيْهِ ذِكْرُ اللهِ فَهُوَ لَهْوٌ وَلَعِبٌ إِلاَّ أَرْبَعٌ مُلاَعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَتَأْدِيْبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمَشْيُهُ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ وَتَعْلِيْمُ الرَّجُلِ السِّبَاحَةَ
Artinya: Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i)
Juga atsar dari Sahabat, Umar bin Al Khatthab RA:
عَلِّمُوا أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
Artinya: Umar bin Al-Khattab berkata, “Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda”.
Nah, dari sisi kesehatan, berenang juga sangat berguna bagi kebugaran tubuh. Antara lain:
1. Menyehatkan jantung
2. Baik bagi penderita asma
3. Menguatkan otot
4. Meningkatkan daya tahan tubuh
5. Meningkatkan kecerdasan
6. Baik untuk Kesehatan paru-paru
7. Memperbaiki kualitas tidur
8. dll
Namun demikian, kegiatan berenang ini tetap harus dilakukan dalam koridor ketentuan syara’. Kegiatan ini boleh dilakukan dengan beberapa syarat:
1. Menutup aurat
Dalam hal ini, siswa/ siswi Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah Bandung diwajibkan mengenakan pakaian renang yang menutup aurat, baik batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan
2. Kolam terpisah antara laki-laki dengan perempuan
Oleh karenanya, pihak Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah Bandung memilih kolam renang Al Ma’soem yang terletak di daerah Rancaekek Bandung. Pihak pengelola memisahkan kolam renang bagi ikhwan dan akhwat.
Oleh karenanya, kegiatan berenang yang menyenangkan ini tetap dapat dilaksanakan oleh siswa-siswi Khoiru Ummah Bandung tanpa melanggar ketentuan syara’, Alhamdulillah.





